Tribunlampung.co.id, Muara Enim - Seorang pegawai honorer bernama Nanda Hera Lestari (33), lolos dari maut, setelah ia nyaris terlindas truk fuso berpelat nomor BE8629ABU.
Namun demikian, Nanda bukan tanpa luka. Pegawai honorer yang ketika itu mengendarai motor Yamaha NMax BG4678DAR, mengalami sejumlah luka, termasuk patah paha kiri.
Insiden kecelakaan tersebut terjadi tepatnya di jalan umum Desa Lingga, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 07.23 WIB.
Kuat dugaan, Nanda yang merupakan warga Air Paku, Kelurahan Tanjung Enim Selatan, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim itu, kurang berhati-hati saat mengendarai motor.
Adapun truk fuso yang nyaris melindas Nanda itu, dikemudikan Renra Fransisco (28), warga Bandar Lampung.
Baca juga: Kabin Ringsek Sopir Terjepit, Evakuasi Korban Kecelakaan di Wonosobo Berlangsung Dramatis
Akibat kecelakaan lalu lintas tersebut, Nanda Hera Lestari menderita luka robek pada pangkal paha kiri, patah pada paha kiri, dan dirawat di RS BAM Lawang Kidul.
Sedangkan pengemudi mobil truk fuso BE 8629 ABU tidak mengalami luka-luka dan dalam kondisi sehat.
Dikutip dari TribunSumsel.com, Kasat Lantas Polres Muara Enim, AKP Nadhya Nabilla, mengatakan bahwa kejadian tersebut berawal saat sepeda motor Yamaha NMax yang dikendarai Nanda melaju dari arah Tanjung Enim menuju Muara Enim.
Saat tiba di lokasi kejadian, diduga pengendara motor NMax hendak mendahului truk fuso yang dikemudikan oleh Renra Fransisco.
Belum sempat motor menyalip, dari arah berlawanan datang kendaraan yang belum diketahui identitasnya.
Hal tersebut membuat Nanda kaget hingga akhirnya motor yang dikendarainya oleng dan tidak bisa mengendalikan kendaraannya hingga terjatuh ke jalan.
Namun nahas, saat terjatuh, kaki pengendara motor tersebut berada persis di bawah mobil truk sehingga tergilas, yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka serius dan dirawat di RS BAM Tanjung Enim.
"Dari fakta dan saksi serta bukti-bukti di lapangan, penyebab kecelakaan lalu lintas tersebut diduga kuat akibat kelalaian dari pengendara motor sendiri," ujar Kasat Lantas.
Saat ini, kata Kasat Lantas, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa sepeda motor NMax milik Nanda, mobil truk fuso BE 8629 ABU, dan STNK BE 8629 ABU atas nama PT Sarana Indotrans Makmur.
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.