TRIBUN-MEDAN.com - Kabar mengenai Doni Salmanan yang telah bebas dari penjara akhirnya terkonfirmasi dan menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat.

Pria yang memiliki nama asli Doni Muhammad Taufik itu resmi menghirup udara bebas pada Senin (6/4/2026) setelah melalui proses hukum yang cukup panjang.

Pembebasan tersebut bukan tanpa alasan, melainkan karena Doni mendapatkan hak pembebasan bersyarat sesuai dengan prosedur yang berlaku di sistem pemasyarakatan Indonesia.

Sebagaimana diketahui, Doni Salmanan sebelumnya merupakan terpidana dalam kasus penipuan dan investasi bodong melalui platform Quotex yang sempat merugikan banyak korban.

Dalam perkara tersebut, ia divonis empat tahun penjara serta diwajibkan membayar denda sebesar Rp1 miliar. 

Kasus ini sempat menyita perhatian publik karena melibatkan praktik penipuan berkedok investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Barat, Kusnali, menjelaskan secara rinci alasan di balik pembebasan Doni tersebut.

Doni Salmanan angkat tangan sambil senyum minta maaf
Doni Salmanan angkat tangan sambil senyum minta maaf (Kompas.com)

Ia mengungkapkan bahwa Doni telah memenuhi seluruh kewajiban hukumnya selama menjalani masa pidana.

Sejak 9 Maret 2022, Doni diketahui menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Narkotika Bandung dan telah menghabiskan hampir empat tahun masa tahanan.

Selain menjalani masa hukuman, Doni juga disebut telah melunasi denda sebesar Rp1 miliar yang menjadi bagian dari putusan pengadilan.

Tak hanya itu, faktor lain yang mendukung pembebasannya adalah perilaku Doni yang dinilai baik selama berada di dalam lapas.

Ia juga mendapatkan remisi dengan total pengurangan masa hukuman selama 13 bulan 105 hari, yang turut mempercepat waktu kebebasannya.

Meskipun kini telah bebas, Doni tidak sepenuhnya lepas dari pengawasan hukum.

Ia masih diwajibkan untuk menjalani masa pembebasan bersyarat hingga 30 Oktober 2029 mendatang.

Selama periode tersebut, Doni harus mematuhi sejumlah ketentuan yang telah ditetapkan oleh pihak berwenang.

"Selama menjalani PB, yang bersangkutan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Bandung," kata Kusnali dilansir dari Kompas.com.

Bayar denda ke negara

Sebelumnya, Dinan Fajrina diketahui telah membayar denda kasus Doni ke Kejaksaan.

Pada bulan Maret 2026 kemarin, Dinan Fajrina mendatangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung untuk membayar denda Rp1 miliar kasus sang suami.

Aksi Dinan membayar uang tunai bergepok-gepok itu pun diabadikan pihak Kejaksaan.

Dalam akun resmi Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung terlihat foto saat Dinan menyerahkan denda tersebut.

"Kamis 5 Maret 2026 bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, telah dilaksanakan Kegiatan Penerimaan Pembayaran Uang Pidana Denda Terpidana an. DONI MUHAMMAD TAUFIK Als DONI SALMANAN senilai Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 510 PK/Pid.Sus/2024 tanggal 15 Mei 2024 Jo. Nomor: 3692 K/Pid.Sus/2023 tanggal 15 Agustus 2023 Jo. Nomor: 1/PID.SUS/2023/PTBDG tanggal 21 Februari 2023," tulis akun Kejaksaan.

Istri Doni Salmanan jawab fitnahan netizen

Terkait dengan aksi Dinan membayar denda Rp1 miliar kasus suaminya itu, netizen ramai menyinyirinya.

Dinan disinggung soal bagaimana mendapatkan uang miliaran setelah suaminya dipenjara.

Bukan cuma itu, Dinan juga dipertanyakan soal kekayaannya yang masih berlimpah usai harta Doni disita.

Disindir soal harta kekayaan, Dinan memberikan respon menohok.

Ditegaskan oleh Dinan, selama empat tahun Doni dipenjara, ia banting tulang mencari nafkah.

Cara Dinan mencari uang adalah dengan berjualan hijab di media sosial.

Hasilnya, produk hijab yang dijual Dinan di berbagai platform seperti TikTok laris manis.

"Yang nanya kok masih kaya, kok masih punya duit. Bisa baca ga ya itu neti sayang? hijab terlaris no 1 dan no 2 penjualan tertinggi perbulan se-shopee raya di kategori HIJAB PARIS IZIN," pungkas Dinan dalam akun Instagram-nya.

Dalam postingannya itu, Dinan pun memamerkan hasil kerja kerasnya live jualan di media sosial.

Karenanya saat ada netizen yang menyinggung soal harta Doni yang disembunyikan, Dinan marah.

"Uang yang disembunyiin mulu yang dibahas cape bgt kak. Disembunyiin di mane gue tanya? coba cepet kasih tahu gue jg pengen nemuin kalo ada," pungkas Dinan.

"Duitnya udah disita kak masuk ke kas negara semau kakak, silahkan cek hasil dari PK itu ada kok di web. Gue jualan udah 4 tahun lebih masih ada difitnah. Makasi pahalanya ya neti sayang," sambungnya.

(*/ Tribun-medan.com)

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.