TRIBUNKALTARA.COM,TARAKAN– Penemuan jenazah di sebuah ruko di kawasan Pasar Gusher Tarakan Kalimantan Utara menggegerkan warga, Senin (13/4/2026) malam.

Polres Tarakan melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) langsung turun tangan melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara ) tadi malam begitu menerima informasi adanya temuan tersebut.

Dikatakan Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S Manik melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Reginald Yuniawan Sujono, dalam keterangan awalnya membenarkan adanya peristiwa tersebut. 

Setelah olah TKP tadi malam, jenazah dibawa ke RSUD Jusuf SK. Kemudian dilakukan visum awal. Jika keluarga berkenan maka akan dilakukan autopsi.

Baca juga: Tetangga Ruko Tidak Ada Dengar Teriakan Korban, Pengelola Pasar Gusher Sebut tak Pernah Cekcok

"Olah TKP kami agak lama tadi malam ada dua jam," bebernya.

Posisi IS ditemukan dalam kondisi terbaring bersimbah darah. Secara visual ada terlihat luka di bagian leher. 

"Untuk luka selain di leher masih akan divisum di rumah sakit. Karena dia berlumuran darah. Masih visum dulu," jelasnya.

Langkah lanjutnya, saksi saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pemeriksaan sudah dilakukan sejak tadi malam untuk saksinya. Saksinya sendiri sudah ada di Polres Tarakan sejak tadi malam.

"Ada beberapa orang. Ada yang pertama kali melihat, yang pertama kali menemukan, dari orang yang pertama kali menemukan dia panggil lagi temannya satu lagi untuk memastikan, itu orang kedua yang melihat kita panggil juga sebagai saksi," beber Kasat Reskrim Polres Tarakan.

Baca juga: Update Temuan Jenazah di Pasar Gusher Tarakan: Kesaksian Lurah hingga Tetangga

Saksi lainnya kemungkinan akan memanggil ibu korban. Orang yang pertama kali melihat korban, ia membenarkan adalah sepupunya.

Kembali ia dikonfirmasi apakah ada mengarah dugaan pembunuhan atau bunuh diri, pihaknya belum bisa menyimpulkan. "Masih terlalu dini, kami masih selidiki," jelasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.