TRIBUNBATAM.id - Tragedi maut melibatkan sepeda motor dan bus Antar Lintas Sumatera (ALS) di jalan lintas umum Jorong Simpang Tiga Alin, Nagari Muara Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.
Peristiwa yang terjadi Sabtu (9/5/2026) siang itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu orang luka-luka.
Kapolres Pasaman Barat melalui Kasat Lantas AKP Nanin Aprilia, mengonfirmasi kecelakaan yang merenggut satu nyawa pelajar tersebut.
AKP Nanin juga membeberkan identitas dua korban adalah pengendara motor Ardan Ardiansyah (15) membonceng rekannya, Hafizul Adly Harahap (16).
Kedua korban menggunakan sepead motor Honda Beat dengan nomor polisi BA 5830 RE.
Sedangkan bus ALS merek Mercedes Benz bernopol BK 7556 UA dikendarai oleh Fatis (54).
Kecelakaan bermula ketika korban menggunakan sepeda motor melaju dari arah Simpang Empat menuju Sungai Aur.
Dengan kecepatan tinggi, kedua korban melewati tikungan ke kiri hingga akhirnya hilang kendali.
"Diduga sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi. Saat melewati tikungan ke kiri, pengendara kehilangan kendali dan terjatuh ke sisi kanan badan jalan," ujar AKP Nanin saat memberikan keterangan, Sabtu, (9/5/2026).
Sekitar pukul 12.30 WIB, dari arah berlawanan (Sungai Aur menuju Simpang Empat), muncul bus ALS.
Bus ALS tak bisa menghindari korban yang telah terjatuh karena jarak sudah terlalu dekat.
Benturak keras akhirnya tidak dapat terhindarkan.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Karimun, Nyawa Pejalan Kaki Melayang usai Ditabrak Motor
Kondisi Korban dan Kerusakan
Penumpang sepeda motor bernama Hafizul Adly Harahap meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) dengan luka serius di bagian kepala dan kaki.
Sedangkan pengendara motor, Ardan, hanya mengalami luka lecet di bagian tangan dan kaki.
"Satu korban meninggal dunia di TKP atas nama Hafizul, sedangkan pengendara motor mengalami luka ringan. Untuk pengemudi bus dalam keadaan sehat," tambah Nanin.
Secara materiil, kerugian ditaksir mencapai Rp 7.000.000.
Sepeda motor korban mengalami kerusakan parah pada bagian depan, termasuk shockbreaker yang patah dan bodi yang hancur.
Sementara bus ALS mengalami kerusakan pada bumper depan.
Hasil Olah TKP
Berdasarkan pemeriksaan kepolisian, lokasi kejadian merupakan jalan aspal dengan kondisi cuaca cerah dan dilengkapi rambu-rambu lalu lintas.
Namun, jalur tersebut memiliki karakteristik menikung dengan lebar jalan sekitar 6 meter yang diapit oleh area perkebunan.
AKP Nanin juga menyoroti status pengendara motor yang masih di bawah umur dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Pengendara motor masih berstatus pelajar dan tidak memiliki SIM. Kami mengimbau kepada orang tua agar lebih ketat mengawasi anak-anaknya dalam penggunaan kendaraan bermotor, terutama di jalur lintas yang rawan," tegasnya.
Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Satlantas Polres Pasaman Barat.
Pihak kepolisian menerapkan Pasal 310 ayat (4) dan (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
(TribunBatam.id)
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.