SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil meringkus tiga pelaku pencurian kabel instalasi listrik di lokasi proyek bangunan kawasan Jalan Betet, Kelurahan 9 Ilir, Palembang. 

Ketiga tersangka berinisial MG (25), MHR (20), dan HR (19) ditangkap di kediaman masing-masing pada Rabu (13/5/2026).

Aksi pencurian tersebut diketahui terjadi pada Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. 
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Iptu Dewo Deddy Ananta setelah melakukan penyelidikan mendalam.

Kronologi Kejadian

Peristiwa bermula saat korban, Joko Djunaidi, yang merupakan kontraktor bangunan, mendapatkan laporan dari rekannya bahwa seluruh kabel instalasi listrik di tempat kejadian perkara (TKP) telah hilang. 
Berdasarkan pengecekan rekaman CCTV di lokasi, terlihat tiga orang pria tengah melakukan aksi pencurian tersebut.

Akibat kejadian ini, korban ditaksir mengalami kerugian materiil mencapai Rp20 juta. 

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polrestabes Palembang melalui kuasa korban, Apriyadi (31).

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Musa Jedi Permana, membenarkan penangkapan ketiga tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut.

"Setelah menerima laporan, Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan mendapati informasi pelaku berjumlah tiga orang laki-laki. Anggota segera mendatangi rumah masing-masing pelaku dan membawa ketiganya ke Polrestabes Palembang untuk pemeriksaan," jelas AKBP Musa Jedi Permana.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu buah tang bergagang plastik warna oranye-hitam.

Satu helai jaket warna hitam dan otongan kabel berwarna putih.

Atas perbuatannya, ketiga pemuda tersebut terancam hukuman pidana. 

Pihak kepolisian akan menyangkakan Pasal 477 ayat 2 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP kepada para pelaku.

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.