SURYA.co.id, BANYUWANGI – Nasib ketua geng motor Brutaliti asal Kabupaten Banyuwangi berubah drastis setelah video konvoi sambil membawa senjata tajam yang viral di media sosial berujung pada proses hukum.
Remaja berinisial MAR (17) kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Rogojampi.
Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi menyelidiki aksi konvoi yang terjadi di Jalan Raya Desa Bomo, Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi, pada Minggu (25/5/2026) dini hari.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan remaja yang masih berusia 17 tahun dan diduga memimpin kelompok geng motor yang melakukan konvoi sambil membawa senjata tajam di ruang publik.
Kanit Reskrim Polsek Rogojampi, Iptu Ocky Heru Prasetyo, mengatakan penyidik menemukan unsur pidana dalam peristiwa tersebut sehingga perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Kami simpulkan ada unsur pidana di dalamnya, maka kami naikkan ke tahap penyelidikan, dan kami tetapkan ketua geng sebagai tersangka," kata Ocky, Sabtu (30/5/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan, MAR diketahui membawa senjata tajam jenis celurit dengan panjang sekitar 50 sentimeter saat konvoi berlangsung.
Atas perbuatannya, remaja tersebut dijerat Pasal 307 ayat (1) KUHP terkait larangan menguasai atau membawa senjata tajam tanpa hak.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, MAR harus menjalani proses hukum lebih lanjut dan ditahan di Mapolsek Rogojampi.
Selain MAR, polisi turut mengamankan dua anggota geng motor lainnya yang masih berusia di bawah 18 tahun.
Keduanya adalah NAS (16), warga Kecamatan Muncar, serta JMA (15), yang juga berasal dari wilayah yang sama.
Meski ikut diamankan, keduanya tidak menjalani proses hukum dengan mekanisme yang sama karena masih berstatus anak.
"Dua lainnya karena masih anak di bawah umur, penanganan dan pendekatan hukumnya berbeda," ujar Ocky.
Penanganan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum dilakukan sesuai ketentuan peradilan anak yang mengedepankan pendekatan khusus dan perlindungan hak anak.
Baca juga: Ketua Geng Motor Bersajam Banyuwangi Menangis Saat Dipertemukan Orang Tua, Jadi Tersangka
Salah satu momen yang menyita perhatian terjadi sesaat sebelum MAR dimasukkan ke ruang tahanan.
Polisi memberikan kesempatan kepada remaja tersebut untuk bertemu dan berbicara dengan kedua orang tuanya.
Suasana haru pun tak terhindarkan. Dengan mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye, MAR terlihat menangis saat berpamitan. Sang ibu yang mendampingi juga tampak tidak kuasa menahan air mata.
Remaja itu sempat memeluk erat orang tuanya sebelum petugas membawanya menuju sel tahanan.
"Kami berikan kesempatan untuk mungkin berbicara sepatah dua patah dengan orang tuanya. Mudah-mudahan menjadi kebaikan, menjadi efek jera, dan edukasi bagi semuanya," kata Ocky.
Momen tersebut menggambarkan konsekuensi nyata yang harus dihadapi seorang remaja ketika terlibat dalam tindakan yang berujung pada pelanggaran hukum.
Kasus ini bermula dari beredarnya video konvoi geng motor Brutaliti yang viral di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, sejumlah anggota geng terlihat mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan dan memenuhi sebagian besar badan jalan.
Beberapa di antaranya tampak mengacungkan senjata tajam jenis celurit saat melintas, sehingga memicu keresahan warga.
Setelah menerima laporan masyarakat, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi para pelaku yang terlibat.
"Pada Senin malam, kami amankan tiga anggota geng tersebut," kata Ocky.
Selain celurit yang dibawa MAR, polisi juga menyita satu celurit milik NAS dan senjata rakitan berupa rantai besi yang dibawa JMA sebagai barang bukti.
Polisi memastikan penyelidikan belum berhenti pada penetapan satu tersangka.
Hingga kini, sedikitnya delapan anggota geng motor Brutaliti lainnya masih dalam proses pencarian dan pengembangan kasus terus dilakukan.
Kepolisian juga mengimbau para remaja untuk tidak terlibat dalam aktivitas geng motor yang berpotensi melanggar hukum maupun membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Kasus yang menimpa MAR menunjukkan bagaimana tindakan yang awalnya dilakukan untuk menunjukkan eksistensi kelompok di media sosial dapat berujung pada persoalan hukum yang serius.
Fenomena geng motor di sejumlah daerah sering kali berawal dari pencarian identitas, solidaritas kelompok, hingga keinginan memperoleh pengakuan di dunia maya.
Namun ketika aktivitas tersebut disertai kepemilikan senjata tajam dan mengganggu ketertiban umum, konsekuensi hukumnya menjadi nyata.
Momen tangis MAR saat berpamitan dengan orang tuanya juga menjadi gambaran bahwa dampak sebuah tindakan tidak hanya dirasakan pelaku, tetapi juga keluarga yang harus menghadapi konsekuensinya.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi para remaja bahwa aktivitas yang dianggap sebagai ajang unjuk keberanian dapat berubah menjadi proses hukum yang memengaruhi masa depan mereka.
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.