TRIBUNSUMSEL.COM - Sosok Fabiola Elizabeth Agnes kini tengah menjadi sorotan tajam setelah Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah menetapkannya sebagai tersangka kasus penipuan daring berbasis asmara (love scamming). 

Jauh sebelum terjerumus ke dalam sindikat kriminal internasional beromzet miliaran rupiah ini, Fabiola sebenarnya merupakan figur publik yang sempat meniti karier unik di dunia hiburan tanah air.

Fabiola Elizabeth Agnes merupakan perempuan berdarah Jerman yang memutuskan untuk tinggal dan menetap di Indonesia tepatnya di Bandung. 

Namanya mulai melejit dan dikenal luas oleh publik tanah air ketika ia menikah dengan Muhammad Reza Anugrah, salah satu personel boyband fenomenal, SMASH.

Baca juga: Modus Fabiola Elizabeth Eks Istri Reza Smash Tersangka Penipuan Online Rp41,1 M, Rayu Korban dari VC

ARTIS DITANGKAP- Polda Jawa Tengah menangkap artis perempuan berinisial F diduga ikut terlibat jaringan penipuan online internasional yang bermarkas di Sukoharjo dan Surakarta, Jawa Tengah.
ARTIS DITANGKAP- Polda Jawa Tengah menangkap artis perempuan berinisial F diduga ikut terlibat jaringan penipuan online internasional yang bermarkas di Sukoharjo dan Surakarta, Jawa Tengah. (Tribunjateng/Dok Polda Jateng)

Fabiola menikah dengan Reza pada September 2018, tepat setelah masa kejayaan boyband SMASH mulai meredup di industri musik.

Meski popularitas SMASH tidak sepadat era 2011–2013, pernikahan keduanya tetap menyita perhatian netizen. Dari pernikahan ini, mereka dikaruniai seorang anak laki-laki.

Biduk rumah tangga mereka tidak bertahan lama. Fabiola dan Reza resmi dinyatakan bercerai pada pertengahan tahun 2020 lalu.

Dikenal Bule Sunda

Pasca-bercerai dari Reza, Fabiola memilih menetap di Bali sejak tahun 2021 dan mencoba peruntungan baru di dunia digital sebagai seorang kreator konten (content creator). 

Demi menarik perhatian warganet, ia membangun personalitas (persona) unik yang kontras dengan latar belakang bulenya.

Fabiola kerap membuat konten yang memamerkan kemampuannya berbicara dalam bahasa Sunda.

Dalam banyak unggahan videonya, ia sering tampil mengenakan udeng totopong atau iket kepala khas Sunda dan secara konsisten membahas berbagai isu seputar dunia domba Garut.

Karier sebagai kreator konten domba Garut rupanya tidak berjalan mulus dan tak sesuai dengan ekspektasi finansialnya. 

Diduga akibat kesulitan ekonomi, Fabiola akhirnya mengambil jalan pintas dengan bergabung ke dalam sindikat penipuan siber internasional bermodus pig butchering di Solo Baru.

Dalam struktur organisasi penipuan yang bermarkas di PT Digi Global Konsultan, Fabiola memiliki peran khusus untuk meyakinkan para korban.

Baca juga: Sosok F, Anak Penulis Ahmad Bahar yang Diinterogasi Hercules Soal Pesan Ancaman, Ngaku HP Diretas

Ditangkap Terlibat Sindikat Penipuan Online

Direktur Reserse Siber Polda Jateng Kombes Pol Himawan Susanto Saragih mengatakan, Fabiola merupakan satu dari 38 tersangka yang diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut.

Sindikat penipuan online itu beroperasi dari wilayah Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo.

Dalam kasus ini, Fabiola disebut berperan sebagai model yang bertugas meyakinkan para korban melalui panggilan video.

Tidak lagi menggunakan cara-cara konvensional, jaringan yang menyeret selebgram Fabiola Elizabeth ini menerapkan teknik manipulasi psikologis tingkat tinggi dengan modus pig butchering.

Modus pig butchering, yakni membangun hubungan emosional dengan korban sebelum membujuk mereka menanamkan dana pada investasi palsu.

"Para pelaku yang berperan sebagai marketing mencari korban melalui berbagai platform. Sementara F bertugas melakukan video call agar korban semakin percaya," ujar Himawan seperti dilansir Tribun Jateng, Selasa (2/6/2026).

Baca juga: Peran F, Artis Mantan Istri Boyband yang Terlibat Penipuan Online Rp41,1 M, Layani Video Call Korban

Para pelaku lebih dulu mendekati calon korban melalui aplikasi kencan daring seperti Tinder, Puf, dan Boo, serta media sosial seperti Facebook.

Setelah korban merespons, komunikasi dipindahkan ke aplikasi percakapan pribadi dan terus dibangun hingga tercipta hubungan yang akrab dan penuh kepercayaan.

"Untuk memperkuat tipu daya, para pelaku menggunakan identitas palsu saat membuat akun media sosial," ungkap Himawan, dilansir dari Kompas.com.

Baca juga: Sosok Nisa Bahri Istri Bos Hanania Travel Tersangka Penipuan 2.500 Jemaah Umrah, Jabat Komisaris

Selain menggunakan identitas palsu, para pelaku juga menyiapkan foto dan video perempuan untuk memperkuat skenario penipuan.

Dalam jaringan tersebut, F berperan menyediakan foto-foto persuasif sekaligus melakukan panggilan video secara langsung.

Tujuannya agar korban semakin yakin dan bersedia menyetorkan dana ke platform investasi yang dikendalikan sindikat.

"Penyidik mengungkap bahwa sindikat ini bekerja secara terstruktur dengan pembagian tugas yang jelas mulai dari leader (pimpinan), model, marketing, hingga asisten marketing," kata Himawan.

Sasar Warga Amerika Serikat

Polda Jawa Tengah menetapkan 39 orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Mereka terdiri dari warga negara Indonesia, Nepal, dan Myanmar.

Sebanyak 33 tersangka berperan sebagai marketing yang bertugas menjaring korban melalui aplikasi kencan menggunakan identitas palsu.

Setelah korban percaya, para pelaku mengarahkan mereka untuk berinvestasi melalui situs perdagangan kripto coverts.net dengan tautan www.livetradingcrypto.com yang telah dimanipulasi.

Polisi menyebut seluruh dana yang disetorkan korban masuk ke jaringan pelaku dan tidak dapat ditarik kembali.

"Selain marketing dan asisten marketing terdapat peran leader yang sangat vital untuk menyediakan perangkat komunikasi, memberikan arahan taktis jika target telah ditetapkan, membantu operasional marketing, serta memegang kendali penuh terhadap platform trading agar dana yang telah disetorkan korban dikunci dan tidak dapat ditarik kembali," ungkap Himawan.

Kasus itu juga melibatkan kerja sama internasional.

Polda Jateng bekerja sama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat setelah penyidik menemukan bahwa sebagian besar korban merupakan warga negara Amerika.

"Dari hasil penyidikan awal kami menemukan pelaku terdiri dari warga Indonesia dan warga negara asing, sementara korbannya warga Amerika.

Tentunya kami bekerja sama dan berkolaborasi dengan FBI, Bareskrim dan Hubinter untuk mendapatkan keterangan dari para korban tersebut," lanjut Kombes Himawan.

Kerja sama tersebut diperlukan untuk menelusuri identitas korban sekaligus memperkuat pembuktian perkara yang melibatkan jaringan lintas negara.

Raup Rp 41,1 Miliar

Berdasarkan hasil penyidikan, sindikat internasional tersebut beroperasi sejak Juli 2025 hingga Mei 2026.

Selama hampir setahun beroperasi, para pelaku berpindah-pindah lokasi dan menggunakan empat kantor berbeda sebelum akhirnya digerebek di Solo Raya.

Dari aktivitas tersebut, sindikat berhasil meraup keuntungan sebesar 2.327.625,85 dollar AS atau sekitar Rp 41,1 miliary.

Polisi mencatat sedikitnya 133 orang menjadi korban dalam kasus ini.

Sebagian besar korban merupakan warga negara Amerika Serikat.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 140 unit telepon seluler, 123 unit komputer, dua laptop, 78 monitor, 54 keyboard, empat televisi, serta berbagai dokumen yang berkaitan dengan operasional sindikat tersebut.

(*)

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.