TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Masyarakat Desa Tunggulpandean, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara dihebohkan dengan aksi penggerebekan sosok laki-laki 36 tahun berinisial AS yang diketahui seorang Modin.

AS digerebek warga saat bertamu di rumah perempuan berinisial AYA (21) yang merupakan warga setempat.

Baca juga: Motif Sugeng Habisi Istri dan Mertua Sepulang Dari Perantauan Terungkap, Tuding Istri Selingkuh

Warga geram lantaran sang Modin bertamu di rumah perempuan bukan mahram saat dini hari hingga menjelang fajar.

Warga yang memergoki aksi sang modin lantas melakukan penggerebekan.

Video aksi penggerebekan tersebut tersebar di sosial media, terjadi Minggu (31/5/2026) dinihari.

AS pun dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Jepara untuk mengungkap perbuatan AS terhadap AYA.

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M. Faizal Wildan Umar Rela mengatakan, dalam keterangan laporan disebutkan pelapor bahwa aksi bertamu AS ke rumah AYA dilakukan saat malam hari, sekiranya pukul 00.30 WIB hingga 04.00 WIB.

Adab bertamu yang tidak wajar lantas menimbulkan kecurigaan masyarakat.

Beberapa warga akhinya mengawasi gerak-gerik AS dari luar rumah tinggal tempat kejadian.

Setelah itu, AS diamankan warga pukul 04.00 WIB ketika keluar rumah AYA.

"Kami mendapatkan laporan terkait penggerebekan warga terhadap AS yang bertamu di rumah seorang perempuan. Awalnya AS dibawa ke rumah Ketua RT setempat, setelah itu dilaporkan ke kami pihak kepolisian," terangnya, Selasa (2/6/2026).

Baca juga: Tangis Pilu Satuan Dibalik Topeng Badut, Istri Selingkuh Tak Mau Asuh Anak dan Selalu Dihina Mertua

Saat ini kejadian tersebut dalam penanganan Unit PPA Satreskrim Polres Jepara.

AKP Wildan menegaskan bahwa pihaknya belum bisa memastikan apakah ada unsur pidana perzinaan atau tidak atas laporan kejadian itu.

"Masih kami dalami dengan memeriksa terlapor, korban dan saksi-saksi," tuturnya. (Sam)

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.