TRIBUNSUMSEL.COM- Riko Saputra, satu dari 5 tersangka pemalak yang menewaskan Al Kodirin (44) sopir truk asal Lampung di Simpang Macan Lindungan Palembang, Senin (24/11/2024) mengakui perbuatannya dan menyesal

Saat ditemui saksi kata Tribunsumsel Jumat (6//2025), Riko mengaku perbuatan bersama teman-temannya itu karena dipengaruhi minuman keras.

Diakui Riko, saat itu ia sudah berusaha menghindar agar tidak terlibat kasus penusukan, ia juga mengaku niat awalnya ingin melerai dan membela temannya.

"Kalau kejadian itu posisinya sedang minum, bawaan miras tapi pas kejadian itu aku sudah menghindar, firasat tidak enak di hati, tapi salah aku kemarin kenapa kejadian keributan aku mendekat karena aku membela kawan," kata Riko.

REKONTRUKSI-Satresekim Polrestabes Palembang menggelar rekontruksi kasus pemalakan di Macan Lindungan Menyebabkan Korban Al Kodirin warga Lampung Meninggal dunia di halaman depan Polrestabes Palembang, Senin (1/12/2025), sore.
REKONTRUKSI-Satresekim Polrestabes Palembang menggelar rekontruksi kasus pemalakan di Macan Lindungan Menyebabkan Korban Al Kodirin warga Lampung Meninggal dunia di halaman depan Polrestabes Palembang, Senin (1/12/2025), sore. (sripoku/andyka wijaya)

Riko pun menyesalkan rekannya sampai nekat menusuk korban hingga tewas.

"Yang aku sesalkan kenapa sampai terjadi pembunuhan ini," tuturnya.

Lebih lanjut, Riko mengakui bahwa rekannya memang setiap hari selalu membawa senjata tajam dan mengajaknya untuk minum namun tidak pernah sampai menusuk sopir truk.

"Memang setiap hari teman itu bawa terus sajam tapi tidak pernah sampai kejadian itu, dia juga biasa ajak ceka minum tapi gak sampai menusuk orang," kata Riko.

Dengan kejadian ini, Riko mengaku sangat menyesal dan berjanji tidak akan mengulanginya kembali.

"Menyesal, gak bakal ngulangi lagi," kata Riko.

Adapun pelaku berjumlah lima orang.

Namun pelaku yang berhasil ditangkap Riko Saputra dan MA, sementara tiga orang lainnya YF, DD dan RF yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Lebih lanjut, Riko juga menjelaskan kronologi kejadian dirinya bisa terlibat penusukan yang menewaskan sopir truk asal Lampung.

Diakui Riko awalnya ia berniat melerai sopir truk dan rekannya yang tengah cekcok saat pelaku meminta uang.

Namun saat itu dirinya melihat sopir truk membawa besi hingga akhirnya ia membantu rekannya dengan memukul korban menggunakan bambu.

"Asal mulanya lagi nongkrong orang lima, kejadian saat itu aku lagi ngamen lagi lampu merah, setelah ngamen aku duduk di pinggir melihat teman bereempat ini lagi ribut sama sopir truk (korban) saya langsung mendekat, saya melihat sopir itu membawa besi saya langsung membawa bambu langsung saya kejar sopir truk itu tapi gak kena," kata Riko.

"Sudah aku muter balik, teman aku mungkin emosi ambil bambu aku belari, pas saya lihat sopir itu sudah tersungkur-sungkur dan sempat berdiri, saat melihat si sopir ini akan kabur teman aku (pelaku) bilang 'sudah keno tujah' pisau," sambungnya.

"Aku mendekat karena ingin melerai melihat sopir truk membawa besi jadi aku kejar, jadi aku cari bambu untuk pukul dia tapi ditepisnya, saya langsung berlari," imbuhnya.

Seperti diketahui, Al Kodirin (44) sopir truk yang tewas ditusuk pemalak di jalan Letjen Alamsyah Ratu Perwiranegara Kecamatan IB I,  tepatnya Simpang Macan Lindungan Palembang, Senin (24/11/2024), sekira pukul 19.00 WIB.

Minta Maaf Ngaku Menyesal

Kendati begitu, Riko menyampaikan permintaan maafnya kepada keluarga korban.

Ia mengakui kesalahannya.

"Minta maaf sebesar-besarnya kepada korban, aku memang salah tapi aku gak ada niat membunuh korban," tuturnya.

Selain ke keluarga korban, Riko juga meminta maaf kepada sang istri untuk tidak akan mengulangi lagi.

Apa lagi saat ini istrinya tengah mengandung anak keduanya.

"Minta maaf ke istri, ayah janji gak bakal ngulangi lagi, kalau ada kerja ayah kerja, berenti ayah mau berteman dengan teman seperti itu terlanjur kecewa," katanya.

Selain ke keluarga korban, Riko juga meminta maaf kepada sang istri untuk tidak akan mengulangi lagi.

Apa lagi saat ini istrinya tengah mengandung anak keduanya.

"Minta maaf ke istri, ayah janji gak bakal ngulangi lagi, kalau ada kerja ayah kerja, berenti ayah mau berteman dengan teman seperti itu terlanjur kecewa," katanya.

Ia mengaku sedih karena tidak bisa mendampingi sang istri saat lahiran nanti.

"Sedih istri lagi mengandung anak kedua, apa lagi saat lahiran nanti istri gak bisa menamani," terangnya.

Ia juga meminta kepada para pelaku DPO untuk menyerahkan diri ke polisi.

"Kawan-kawan serahkan diri saja, nanti susah kamu," katanya.

Peran 5 Pemalak

Sebelumnya, polisi akhrinya menggelar rekontruksi kasus pemalakan yang menewaskan Al Kodirin (44)  sopir truk asal Lampung  di Simpang Macan Lindungan Palembang, Senin (24/11/2024), sekitar pukul 19.00 WIB.

Rekontruksi diperagakan oleh dua tersangka yakni Rico Saputra dan MA, saksi dan 3 DPO, YF, DD dan RF diperankan oleh anggota kepolisian digelar di halaman depan Polrestabes Palembang, Senin (1/12/2025), sore. 

Rekonstruksi diawali dengan adegan ke 1, tersangka MA dan tersangka Riko Saputra bersama YF (DPO), DD (DPO) dan RF (DPO) berkumpul di lampu merah simpang macan lindungan palembang.

Lalu, adegan ke-2, pada saat lampu merah menyala mobil korban berhenti, para tersangka YF, DD dan RF mendekati mobil ke arah sopir sedangkan tersangka MA berpencar ke bagian depan mobil korban

Pada adegan ke 3 YF meminta uang kepada korban untuk membeli minum dan korban memberinya uang senilai Rp 2.000 tetapi YF, DD  dan RF meminta tambah sehingga terjadi cekcok antara korban dan YF, DD serta RF

Diteruskan pada adegan ke 4, tersangka MA sesudah diberi uang oleh korban langsung mendekat ke mobil korban dari arah sebelah kiri atau mendekati bagian kiri mobil atau kenek sambil melihat saksi Husaini.

Adegan ke 5  melihat saksi Husaini lengah tersangka Ma memasukkan tangannya ke dashboard mobil tersebut dan ingin mengambil sesuatu tetapi ditegur oleh korban dan tersangka MA menarik tangannya kembali.

Dilanjutkan pada adengan ke 6, tersangka YF mengambil kartu tol milik korban yang membuat korban turun dari mobil dengan membawa besi stainless serta mengejar YF disaksikan oleh saksi Husaini

Adegan ke 7,  melihat YF dikejar oleh korban, tersangka Riko Saputra mengambil bambu yang ada di pinggir jalan dan langsung mengejar korban dengan memukul korban menggunakan bambu tersebut sebanyak satu kali.

Pada adegan 8, melihat kejadian tersebut, saksi Husaini turun dari mobil dan menenangkan situasi serta berbicara kepada anak M Alfiansyah bersama YF, DD, dan RF  untuk mengembalikan kartu tol tersebut.

Adegan ke 9, Saksi Husaini melihat DD sudah membawa pisau di tangan kanannya,

Adegan ke 10 Korban langsung memukul DD sehingga tersungkur, melihat hal tersebut Anak MA langsung mengambil sebuah antena yang ada dipinggir jalan.

Lalu, pada Adegan ke 11 selanjutnya DD mengambil bambu milik Riko Saputra dan melemparkannya ke arah korban setelah itu mengejar korban dan terlibat perkelahian dengan korban,

Pada adegan ke-12, Setelah itu para tersangka langsung melarikan diri dan saksi Husaini Sanjaya melihat korban sudah tergeletak di bawah pintu mobil truk bagian kanan yang disaksikan Indra sambil berlari melihat Riko Saputra.

Terakhir adegan ke 13, Para tersangka berjalan ke arah Musi 2 dengan menumpang mobil warga yang lewat.

Dalam perjalanan tersebut DD bercerita bahwa dirinya yang menusuk korban menggunakan pisau dan Yusuf juga bercerita bahwa dia yang mengambil kartu tol milik korban.

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan melalui Kanit Pidum Iptu Dewo Deddi Ananda membenarkan adanya rekontruksi yang digelar .

" Benar hari ini kita menggelar rekontruksi pemalakan yang terjadi di Simpang Macan Lindungan yang menewaskan korban Al Kodirin. Rekontruksi digelar sebanyak 13 Adegan, peran Terangka diperagakan 2 tersangka , sedangkan 3 DPO dan saksi di perakan oleh anggota Satreskrim," bebernya.

Ditambahkan Dewo, digelarkan rekontruksi ini untuk membuat tersangka suatu peristiwa yang terjadi,

" Ya untuk membuat terang peristiwa terjadi. Dan untuk tahap selanjutnya yang akan diserahkan ke kejaksaan," tutupnya. 

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.