SURYA.CO.ID, JEMBER - Polres Jember telah mengungkap pelaku pembuangan bayi di atas kuburan di pemakaman Desa Wirowongso, Kecamatan Ajung beberapa waktu lalu.
Dalam penyelidikan, polisi mengamankan tiga orang yang masih sekeluarga masing-masing LF (17 ) dan AG yang merupakan orangtua bayi, dan M (45), nenek si bayi.
Kasatreskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma mengungkapkan, para pelaku 2 jam setelah kasus pembuangan bayi tersebut terungkap.
“Terkait penemuan mayat bayi di Wirowongso, dalam waktu kurang dari 2 jam kita dapat menemukan pelakunya,” kata Angga, Senin (8/12/2025).
Berdasarkan keterangan sementara, kata Angga, mereka melakukan pembuangan bayi tersebut secara acak di atas liang lahat pemakaman umum desa.
Namun Angga mengaku belum bisa mengungkapkan motif pelaku melakukan tindakan tersebut. Sebab ibu korban masih dalam perawatan medis.
Bayi malang tersebut ditemukan di area pemakaman milik keluarga salah satu warga setempat. Namun untuk motifnya, hingga kini belum bisa diungkapkan. "Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap para terduga pelaku," tuturnya.
Sementara untuk ibu bayi tersebut, yaitu LF, kondisinya masih lemah pasca persalinan di RSD dr Soebandi Jember.
"Mendapatkan penanganan dan pemeriksaan medis. Sementara jenazah bayi juga telah menjalani proses autopsi. Kami masih menunggu hasil otopsi tersebut untuk melengkapi berkas penyidikan," imbuhnya.
Selain itu, penyidik juga masih menginterogasi M, nenek korban atau ibu dari LF. Hal itu untuk menggali keterlibatannya dalam kasus pembuangan bayi.
"Kami sedang melakukan pemeriksaan sejauh mana peran daripada dia itu. Apa ada indikasi ikut membantu? Masih kami lakukan penyelidikan,” paparnya.
Sementara ayah korban (AG) berhasil ditemukan, setelah polisi mendapatkan informasi dari dua pelaku lain. "Setelah diinterogasi, AG mengakui telah melakukan persetubuhan dengan LF," ulasnya.
Angga menjerat AG dan M dengan pasal Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun. "Sementara pelaku LF masih dikoordinasikan karena masih di bawah umur," tambahnya. ****
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.