Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memandang bahwa tahun 2026 berpotensi menjadi periode yang lebih aktif bagi penghimpunan dana (fundraising) di pasar modal Indonesia.
Hal ini seiring dengan prospek pertumbuhan ekonomi domestik yang tetap positif, stabilitas makroekonomi, serta membaiknya likuiditas di sistem keuangan.
“Kondisi tersebut berpotensi mendorong peningkatan aktivitas emisi, baik melalui IPO, obligasi, maupun aksi korporasi lainnya,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi dalam jawaban tertulis di Jakarta, Jumat.
Untuk mendukung hal tersebut, imbuh Inarno, OJK juga terus mengkaji dan mengembangkan instrumen pasar modal, termasuk exchange traded fund (ETF) berbasis emas, sebagai bagian dari upaya memperdalam pasar dan memperluas pilihan investasi.
Adapun penetapan target numerik penghimpunan dana 2026 akan mempertimbangkan dinamika global dan domestik, dengan tetap mengedepankan kualitas pertumbuhan pasar modal yang berkelanjutan.
Terkait minimnya BUMN maupun anak usahanya yang melangsungkan penawaran umum perdana (IPO), Inarno menyampaikan bahwa pihaknya memahami partisipasi BUMN dan anak perusahaannya di pasar modal memiliki peran strategis dalam memperkuat likuiditas serta diversifikasi instrumen investasi.
Untuk itu, OJK secara berkelanjutan melaksanakan program pendalaman pasar bersama self-regulatory organization (SRO) dan para pelaku pasar modal, seperti perusahaan efek.
Melalui program tersebut, OJK melakukan sosialisasi dan diskusi dengan perusahaan yang memiliki kesiapan untuk melakukan IPO, termasuk BUMN dan anak perusahaannya, guna meningkatkan pemahaman terkait proses penawaran umum serta mengidentifikasi hambatan yang dihadapi.
“Namun demikian, keputusan untuk melakukan IPO sepenuhnya merupakan pertimbangan dan kebijakan bisnis masing-masing perusahaan. Peran OJK adalah memastikan proses berjalan secara profesional, transparan, serta melindungi kepentingan investor,” kata Inarno.
Dalam pengembangan pasar modal tahun 2025, Inarno menegaskan bahwa OJK melakukan penyesuaian fokus kebijakan, dari semata-mata mengejar nilai penghimpunan dana menjadi penguatan kualitas dan likuiditas pasar saham.
Target realisasi penghimpunan dana tahun 2025 yang sebesar Rp220 triliun juga telah terlampaui. Per akhir November 2025 (year to date/ytd), nilai penawaran umum telah mencapai Rp238,68 triliun, termasuk oleh 18 emiten baru yang melakukan fundraising senilai Rp13,30 triliun.