TRIBUNJATENG.COM, BANYUMAS - Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah melaksanakan uji petik layanan AHU di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Banyumas, Jumat (12/12/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik Kementerian Hukum, khususnya layanan AHU yang terdapat di wilayah Jawa Tengah.

Kedatangan tim yang dimotori Analis Hukum Ahli Muda Kanwil Kemenkum Jateng, Widya Pratiwi Asmara bersama Letianingtyas Wahyudianti diterima langsung Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banyumas, Roni Hidayat didampingi Koordinator Lapangan MPP, Erny Indriastuty.

Sebagai pembuka, Widya menjelaskan bahwa uji petik ini dilakukan untuk melihat secara langsung penyelenggaraan layanan AHU yang diberikan melalui MPP.

"Tujuannya adalah untuk memastikan bagaimana layanan AHU di MPP berjalan, sekaligus mengidentifikasi kebutuhan dan potensi peningkatan layanan bagi masyarakat," ujar Widya.

Letianingtyas menambahkan bahwa pada tahun 2026 Ditjen AHU merencanakan penempatan langsung sumber daya manusia (SDM) di MPP sebagai ujung tombak pelayanan.

"Target awal kami adalah seluruh MPP di Pulau Jawa, kemudian secara bertahap akan merata di seluruh Indonesia," jelasnya.

Roni menyambut baik rencana tersebut. Ia menilai bahwa layanan AHU sangat dibutuhkan masyarakat, terlihat dari tingginya pemohon layanan sepanjang tahun 2025.

"Jumlah pengguna layanan AHU sampai November mencapai 331 pemohon, sebagian besar adalah layanan Apostille. Dengan angka tersebut, jelas bahwa keberadaan layanan AHU sangat bermanfaat bagi masyarakat," ungkapnya.

Ia juga memberi apresiasi terhadap rencana penambahan SDM dari Ditjen AHU.

"Penempatan SDM langsung di MPP tentu akan meningkatkan kualitas layanan. Kami sangat menyambut baik rencana tersebut dan siap mendukung agar pelaksanaannya berjalan optimal," tambahnya.

Roni menyebutkan untuk memaksimalkan pelayanan, diperlukan dukungan sarana dan prasarana tambahan.

Pihak Ditjen AHU menyampaikan kesiapan untuk memfasilitasi kebutuhan tersebut dan akan membahas lebih lanjut mekanisme serah terimanya.

Sebagai informasi, Kanwil Kemenkum Jawa Tengah dan DPMPTSP Kabupaten Banyumas telah menjalin kerja sama penyelenggaraan gerai pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) dan Administrasi Hukum Umum di MPP Kabupaten Banyumas sebagai upaya memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat. (*)

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.