Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Dya Ayu

TRIBUNJATIM.COM, BATU - Dua pembobol menara telekomunikasi (tower) milik Telkomsel di Jalan Suropati, Kelurahan Ngaglik, Kota Batu ditangkap polisi, Minggu (29/3/2026) lalu. 

PS Kasi Humas Polres Batu, Iptu M Huda Rohman mengatakan, tersangka berinisial AG dan WD itu diamankan polisi usai aksinya terdeteksi sistem.

Sistem keamanan internal operator mendeteksi adanya gangguan ilegal pada perangkat menara.

Baca juga: Dukung Hemat BBM, Wali Kota Batu Ajak ASN Naik Sepeda dan Transportasi Umum

Kronologi: Terdeteksi Sistem Keamanan Real-Time

“Saat keduanya beraksi alarm sistem keamanan berbunyi otomatis dan langsung direspons oleh tim teknis melalui grup koordinasi operator,” kata Iptu M Huda Rohman, Jumat (3/4/2026).

Setelah mendapati sistem keamanan berbunyi, tim teknis datang ke lokasi dan mendapati pagar sudah rusak dibobol maling.

Tak hanya dibobol, didapati baterai cadangan operator seluler juga telah hilang digondol kedua pelaku.

“Hasil olah tempat kejadian perkara kedua pelaku masuk ke area objek dengan memanjat tembok dan merusak kawat duri yang terpasang di bagian atas pagar,” jelasnya.

Karena ulah dua maling ini, pihak provider mengalami kerugian Rp16.000.000. Itu berasal dari baterai menara tower yang dicuri.

“Pelaku didapati juga merusak bagian belting serta gembok pengaman sebelum mengambil baterai di dalam tower. Saat ini dua tersangka di tahan di Mapolres Batu,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, dua tersangka dijerat Pasal 477 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.

“Kami imbau para penyedia jasa infrastruktur telekomunikasi untuk terus meningkatkan sistem pengamanan, khususnya di titik-titik rawan,” pungkasnya. 

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.