Laporan Muhammad Azzam
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang mengungkap truk modifikasi tangki solar ketika melaksanakan patroli rutin penertiban parkir liar di kawasan Bundaran Charles, Jalan Baru, Karawang, Rabu (6/5/2026).
Petugas mendapati sebuah kendaraan yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut karena diduga truk membawa muatan 3.500 liter bahan bakar jenis solar dalam tangki modifikasi.
Jumlah tersebut dinilai sangat janggal mengingat truk jenis Hino 500 Series tersebut secara teknis hanya memiliki kapasitas tangki standar sebesar 200 liter.
"Dari hasil pemeriksaan, pada bagian bak kendaraan ditemukan modifikasi tangki yang berisi 3.500 liter bahan bakar jenis solar. Petugas juga menemukan ketidaksesuaian identitas kendaraan saat dicek menggunakan ETLE Handheld," ujar Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan pada Kamis (7/5/2026).
Cep Wildan menjelaskan, pengungkapan bermula saat personel Unit Turjawali melaksanakan patroli rutin penertiban parkir liar sekitar pukul 09.45 WIB.
Petugas mencurigai satu unit dump truk bernomor polisi B 9388 PAD yang terparkir di area terlarang.
Setelah dilakukan pemeriksaan fisik, ditemukan modifikasi tangki rakitan di dalam bak yang memungkinkan kendaraan mengangkut solar 17 kali lipat lebih banyak dari kapasitas normalnya.
"Maka truk kami amankan ke Polres Karawang guna penyelidikan lebih lanjut," beber dia.
Secara teknis, kendaraan yang diamankan tersebut masuk dalam kategori truk sedang yang umumnya hanya dibekali tangki bahan bakar berkapasitas 200 liter.
Adanya muatan hingga ribuan liter ini memperkuat dugaan adanya praktik penyelewengan bahan bakar bersubsidi dengan modus modifikasi karoseri.
Selain tangki rakitan, polisi juga menyita sejumlah pelat nomor kendaraan palsu dari dalam kabin truk sebagai barang bukti.
"Selain truknya, kami juga mengamankan pengemudi, diserahkan dari Satlantas kepada Sat Reskrim Polres Karawang," beber dia.
Selanjutnya, guna memastikan penanganan yang komprehensif, kendaraan beserta pengemudi dan barang yang ditemukan diserahkan kepada Sat Reskrim Polres Karawang dan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka saat ini di amankan di Polres Karawang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Karawang, khususnya Satlantas, dalam menjaga ketertiban lalu lintas sekaligus mendukung upaya penegakan hukum secara terpadu.
"Kami juga mengajak masyarakat untuk tetap berperan aktif melaporkan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitarnya,” tutup Kasi Humas. (MAZ)
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.