TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Pemprov Kalimantan Tengah (Kalteng) berjanji masalah seperti proyek pengecatan jalan berwarna biru di Palangka Raya tak akan terulang.

Hal itu disampaikan Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran saat melaksanakan pertemuan dengan awak media di Istana Isen Mulang, Selasa (19/5/2026).

Sebagai informasi, proyek jalan yang dicat biru itu untuk jalur sepeda dan memperindah Kota Palangka Raya. 

Namun, cat pada jalan sudah mulai mengelupas dan memudar padahal baru di cat.

Karena itu, proyek pengecatan jalan tersebut menjadi sorotan publik dan menuai polemik.

Agustiar menyebut, Inspektorat Kalteng sudah mengecek permasalahan pada proyek tersebut.

"Jika kami mengulang kesalahan yang sama, kami yang akan mundur sebagai Gubernur," ujarnya.

Baca juga: Populer Kalteng, Proyek Jalur Biru Rp 500 Juta Bermasalah, Kejagung Tetapkan Lagi Tersangka PT AKT

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran soal jalan biru
Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran saat melaksanakan pertemuan dengan awak media di Istana Isen Mulang, Selasa (19/5/2026). Pertemuan itu berkaitan dengan polemik proyek jalan biru, di Kota Palangka Raya.

Dalam kesempatan tersebut, Agustiar menegaskan, agar Inspektorat segera melaporkan temuannya setelah mengecek proyek itu.

"Temuannya mungkin besok bisa," jelasnya.

Untuk diketahui, saat ini sudah tak terlihat pekerja yang melanjutkan pengecatan jalan itu.

Adapun sejumlah ruas jalan di Kota Palangka Raya dicat biru.

Di antaranya, Jalan Imam Bonjol, Jalan Willem A Samad, Jalan Thamrin, sebagian Jalan Yos Sudaraso, Jalan Tjilik Riwut, hingga di sekitar Bundaran Besar dan Rujab Gubernur Kalteng.

Berdasarkan pantauan TribunKalteng.com, cat untuk jalan itu banyak yang sudah mengelupas. 

Seperti di Jalan Imam Bonjol, tak jauh dari gerbang masuk Kantor Gubernur Kalteng.

Selain itu, di kawasan Bundaran Kecil Palangka Raya, tepatnya ke arah Jalan Diponegoro juga terlihat cat yang sudah mengelupas.

Di Jalan Tjilik Riwut, dari Palma hingga Pasar Kahayan, tampak banyak sisa cat mengelupas yang beterbangan ke sisi jalan.

Sedangkan sisa jalan yang dicat berwarna biru itu sudah mulai pudar. 

Hanya di Jalan Katamso dan Jalan DI Panjaitan atau disekitar Rujab Gubernur yang masih bagus karena baru dicat.

Pindahkan ke Papua

Gubernur Agustiar Sabran sebelumnya mengungkapkan, Pemprov melalui Inspektorat memang sudah turun ke lapangan guna mengecek proyek cat biru yang di sejumlah ruas jalan yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Kalteng.

Agustiar mengakui, proyek tersebut memang tengah menjadi sorotan karena cat biru yang sudah memudar padahal proyek baru dimulai.

"Nanti akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya, saat menghadiri kegiatan Gerakan Pangan Murah di Bundaran Besar Palangka Raya, Senin (18/5/2026) kemarin.

Ia meminta masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya proyek pengecatan jalan itu, serta tak menutup kemungkinan akan memutasi pejabat terkait.

"Nanti kita lihat apakah nanti kebijakan terkait dihentikan atau yang bersangkutan ini saya bisa mutasi, saya pindahkan ke Papua," kata Agustiar.

Agustiar menambahkan, pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Inspektorat terkait proyek pengecatan jalan itu.

Untuk saat ini, proyek tetap dilanjutkan. Meski begitu, Pemprov bakal memanggil pihak yang mengerjakan pengecatan jalan tersebut.

"Nanti akan kami panggil kepala dinasnya, kami tanyakan itu catnya kenapa," jelas Agustiar.

Agustiar menegaskan, mestinya perencaan proyek tersebut harus matang sebelum dilaksanakan.

"Di tempat lain bisa kenapa di kita tidak bisa. Tentunya akan dilanjutkan, kalau tidak bisa dilanjutkan tentunya akan ada proses hukum," terangnya.

Anggaran Rp100-500 Juta

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng, Juni Gultom sebelumnya menjelaskan, jalur biru itu merupakan konsep berbagi ruang yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh pengguna jalan.

“Jadi bagi ruas jalan yang memungkinkan untuk berbagi ruang bagi semua orang, termasuk pejalan kaki, kegiatan sosial, bersepeda, bahkan difabel juga dimungkinkan lewat sana,” kata Juni Gultom, Selasa (12/5/2026) lalu.

Ia menegaskan, jalur tersebut bukan area parkir, sehingga kendaraan tidak diperbolehkan berhenti maupun parkir di sepanjang jalur berwarna biru.

“Tidak boleh parkir di jalan,” tegasnya.

Terkait anggaran, Juni menjelaskan biaya pengecatan diambil dari dana pemeliharaan jalan yang sudah tersedia pada masing-masing ruas.

Nilainya bervariasi, tergantung panjang ruas dan kebutuhan pekerjaan di lapangan.

“Dari pemeliharaan jalan saja. Ada ruas yang Rp500 juta, ada yang Rp100 juta, tergantung masing-masing ruas jalan,” ujarnya.

Menurut Juni, sosialisasi mengenai fungsi jalur tersebut belum dilakukan secara menyeluruh karena pekerjaan masih dalam tahap penyelesaian.

Ke depan, jalur akan dilengkapi dengan simbol sepeda, orang berlari, serta tanda akses bagi penyandang disabilitas agar masyarakat lebih mudah memahami peruntukannya.

“Karena belum selesai. Nanti akan dibuat gambar sepeda, yang lari jogging, dan juga gambar difabel. Jadi artinya itu jalan untuk semua,” jelasnya.

Ia juga memastikan marka yang mulai memudar akan diperbaiki kembali sebagai bagian dari proses penyempurnaan.

“Kalau sudah mulai pudar, nanti diperbaiki lagi,” tandasnya.

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.