Laporan Wartawan TribunSolo, Erlangga Bima

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan sejumlah orang menangkap ikan yang baru saja ditebar ke area sungai.

Disebutkan dalam postingan video itu, peristiwa terjadi di Wonogiri, tepatnya saat penebaran ikan yang dilakukan oleh PT Prima Paper Indonesia (PPI) pada Sabtu (16/5/2026) lalu.

Dalam video tampak sejumlah orang membawa jaring, serokan, hingga ember untuk mencegat ikan yang ditebar melalui talang ke area sungai.

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (DKPKP) Wonogiri buka suara atas video viral dan narasi yang beredar.

Plt Kabid Kelautan dan Perikanan DKPKP Wonogiri, Suryo Laksono, mengatakan pihaknya telah mengetahui video viral tersebut.

Baca juga: Mengenal Fenomena Upwelling, Sebabkan 4,2 Ton Ikan Kakap Siap Panen Mati di Waduk Cengklik

Ia membenarkan bahwa peristiwa itu terjadi di Wonogiri.

Pihaknya telah mengonfirmasi ke perusahaan yang disebut melakukan penebaran ikan, yakni PT Prima Paper Indonesia (PPI).

"Benar itu di Wonogiri. Kami sudah melakukan koordinasi dan klarifikasi dengan PT PPI kemarin, memang benar melakukan kegiatan itu (penebaran)," katanya, Kamis (21/5/2026).

Warga Bukan Tamu yang Diundang

Menurut dia, penebaran ikan dilakukan di Sungai Timang, Desa Wonokerto, Kecamatan/Kabupaten Wonogiri.

"Sungainya itu di aliran Sungai Bengawan Solo, dekat perusahaan," paparnya.

Terkait warga yang menangkap ikan yang baru dilepaskan, Suryo menyebut warga tersebut bukan tamu yang diundang.

"Dari perusahaan mengatakan bahwa yang menangkap itu bukan warga sekitar yang diundang, tapi dari warga lain, informasinya begitu," imbuhnya.

Menurut dia, pihak PT PPI juga meminta maaf terkait insiden yang viral tersebut dan berkomitmen melakukan evaluasi ke depannya.

Adapun ikan yang saat itu ditebar lalu ditangkap warga adalah ikan jenis bawal dengan ukuran cukup besar.

DIAMBIL WARGA. Koordinasi Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (DKPKP) Wonogiri dengan PT PPI soal video viral penebaran ikan. Ikan yang ditebar langsung diambil warga.

Di bagian lain, menurutnya PT PPI telah melakukan kegiatan serupa sebanyak tiga kali tahun ini, yakni pada 7 Maret, 17 Maret, dan 16 Mei dengan menebar indukan ikan bawal sebanyak 250 kilogram.

"Penebaran memang dari atas dan pakai seluncuran itu karena lokasinya miring. Di bawah itu ternyata dicegat," paparnya.

Dinas juga memberikan masukan apabila perusahaan melakukan kegiatan serupa, ikan yang ditebar bukan indukan melainkan benih.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak perusahaan, jangan indukan, karena biasanya indukan langsung diambil warga. Kalau bibit, nanti saat sudah besar baru bisa ditangkap," terangnya.

Pihaknya mengapresiasi kegiatan yang dilakukan perusahaan. Meski demikian, pihak perusahaan diminta berkoordinasi dengan DKPKP apabila kembali menggelar penebaran ikan, termasuk memastikan jenis benih ikan yang ditebar bukan predator yang dapat merusak lingkungan.

"Terkait jenis ikan yang dilepaskan, entah di waduk, rawa, bendungan, atau embung itu boleh. Kami tidak mengharapkan penebaran benih ikan yang justru bisa merusak lingkungan," katanya. (*)

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.