TRIBUNGORONTALO.COM - Aksi pencurian mesin pompa air di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo berhasil diungkap polisi setelah jejak pelaku terekam kamera CCTV milik warga.
Dua pria yang diduga sebagai pelaku akhirnya dibekuk anggota Polsek Bulango saat melintas tengah malam menggunakan mobil yang sebelumnya dicurigai polisi.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial ZL (41) dan RMN (20), warga Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.
Kapolsek Bulango, Ramin Rahim mengatakan kasus tersebut bermula saat korban mendatangi kebun warga pada Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 06.00 Wita.
Saat tiba di lokasi, korban mendapati mesin pompa air merek Kubota berbahan bakar solar berwarna hijau sudah tidak berada di tempat.
Mesin pompa air tersebut diketahui dipinjamkan oleh Kantor BPP Kecamatan Telaga dan biasa digunakan untuk menyiram tanaman di kebun milik korban.
Korban sempat mencari di sekitar lokasi kebun, namun mesin itu tidak ditemukan.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp18 juta.
Usai menerima laporan kehilangan, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Petugas mendatangi sejumlah rumah warga yang memiliki CCTV guna mencari petunjuk terkait pelaku pencurian.
"Dari laporan kehilangan itu kami langsung melakukan penyelidikan dengan meminta bantuan beberapa warga yang memiliki CCTV untuk melihat rekaman pada malam kejadian," ujar Ramin Rahim saat dikonfirmasi Tribun Gorontalo melalui WhatsApp, Kamis (21/5/2026).
Dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV, polisi mulai mencurigai sebuah mobil Grand Max berwarna putih dengan penutup belakang warna cokelat.
Mobil tersebut terlihat melintas di sekitar lokasi kejadian.
Berangkat dari petunjuk itu, polisi kemudian meminta bantuan sejumlah warga dan kelompok remaja untuk ikut memperhatikan apabila melihat kendaraan dengan ciri-ciri serupa.
Perburuan pelaku akhirnya membuahkan hasil pada Rabu malam (20/5/2026).
Saat itu anggota Polsek Bulango baru selesai melaksanakan Operasi Pekat sekitar pukul 00.10 Wita.
Di tengah perjalanan, polisi menerima informasi dari warga terkait keberadaan mobil mencurigakan yang melintas dari arah Jalan GOR menuju wilayah Bulango Utara.
Polisi kemudian bersiaga di depan Mapolsek Bulango sambil menunggu kendaraan tersebut melintas.
Tidak lama kemudian, mobil Grand Max putih yang dicurigai benar-benar melintas di depan kantor polisi.
Petugas langsung mengikuti kendaraan itu hingga ke wilayah Desa Kopi, Kecamatan Bulango Utara.
"Setelah itu kami stand-by di depan Polsek menunggu mobil dengan ciri-ciri tersebut, akhirnya mobil tersebut melintas di depan Polsek sehingga kami mengikuti mobil tersebut sampai di Desa Kopi," bebernya.
Baca juga: Penjelasan Kapus Telaga Biru Gorontalo Soal 18 Siswa SD Dirawat usai Santap MBG
Setelah dihentikan, polisi menemukan dua pria di dalam mobil tersebut.
Keduanya sempat mengaku hendak menuju wilayah Kecamatan Bulango Ulu.
Namun polisi kemudian membawa keduanya ke Mapolsek Bulango untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat diinterogasi, kedua pria tersebut akhirnya mengakui telah mencuri mesin pompa air dari kebun milik korban.
Tidak hanya itu, keduanya juga mengaku barang hasil curian tersebut sudah dijual dengan harga Rp3.250.000.
Polisi kemudian bergerak menuju lokasi penjualan dan berhasil mengamankan kembali mesin pompa air milik korban.
Kini kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Bulango dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Saat ini terduga pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Bulango untuk dimintai keterangan lebih lanjut," jelasnya.
Akhir keterangan Kapolsek Bulango mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan memberikan informasi apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.(*/Jefri)
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.