TRIBUNSUMSEL.COM -- Mahkamah Agung (MA) resmi menolak kasasi yang diajukan pengacara Razman Arif Nasution dalam perkara pencemaran nama baik terhadap pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea.
Dengan putusan tersebut, hukuman 1,5 tahun penjara terhadap Razman kini berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Putusan kasasi itu sekaligus menutup seluruh upaya hukum biasa yang diajukan Razman setelah sebelumnya divonis bersalah di tingkat Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Informasi penolakan kasasi tersebut tercantum dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
“Amar putusan, tolak kasasi penuntut umum dan tolak kasasi terdakwa,” demikian bunyi amar putusan yang dikutip pada Selasa (19/5/2026).
Baca juga: Pesan Razman Nasution untuk Dokter Richard Lee Kini Jadi Tersangka, Pastikan Doktif Tak Akan Damai
Kasasi tersebut terdaftar dengan nomor perkara 5227 K/PID.SUS/2026 dan telah diputus pada Rabu, 13 Mei 2026. Majelis hakim agung yang menangani perkara tersebut dipimpin oleh Yohanes Priyana selaku ketua majelis, serta beranggotakan Sutarjo dan Noor Edi Yono.
Dengan adanya putusan itu, maka vonis terhadap Razman tetap sama seperti putusan pengadilan sebelumnya. Razman tetap dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman pidana penjara selama satu tahun enam bulan.
Selain pidana badan, Razman juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp200 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana kurungan selama empat bulan.
Menanggapi putusan inkrah tersebut, Dr. H. Razman Arif Nasution, S.H., S.Ag., M.A., (Ph.D.) atau akrab disapa Razman Nasution memberikan pernyataan mendalam dan blak-blakan.
Melalui tayangan spesial interview di kanal YouTube Cumi-Cumi pada Jumat (22/5/2026), Razman menyampaikan kegelisahan, pembelaan diri, hingga kritik tajamnya terhadap proses hukum serta sang pelapor, Hotman Paris Hutapea.
Bagi Razman, risiko yang dihadapinya saat ini merupakan konsekuensi dari statusnya sebagai seorang figur publik. Ia mengaku siap menghadapi badai ini dengan tegar.
"Menjadi seorang tokoh dan publik figur itu tidak mudah, jadi tidak salah kalau ingin punya sesuatu yang besar maka siap memberikan pengorbanan yang besar," ujar Razman menegaskan prinsipnya.
Meskipun harus menerima vonis kurungan selama satu setengah tahun, Razman memandang hukuman tersebut secara moril bukanlah sesuatu yang besar, melainkan aspek keadilannya yang patut dipertanyakan.
"Saya merasa apa yang saya hadapi ini kecil, karena utusan 1,5 tahun itu kecil. Tapi pertanyaannya, apakah adil atau tidak? Jawabannya adalah tidak adil," tuturnya kecewa.
Ia pun berpesan kepada para pendukungnya agar tidak perlu khawatir. Razman mengklaim telah berbicara kepada keluarga dan kerabatnya bahwa dirinya sama sekali tidak merasa malu atas hukuman ini karena bukan merupakan pelaku kejahatan luar biasa.
"Adinda tidak perlu menyemangati saya, karena saya tidak akan mudah gentar. Saya sudah ngomong sama anak istri saya, sama teman-teman saya, bahwa saya tidak akan pernah malu dengan hukuman ini. Karena saya sendiri bukan koruptor, itu musuh negara, bukan juga terorisme," ucap Razman dengan nada tegas.
Baca juga: Ngadu ke Razman Nasution, Doktif Sesumbar Ogah Berdamai Dengan Richard Lee Usai Jadi Tersangka
Lebih lanjut, Razman mengungkit kembali awal mula perseteruannya dengan Hotman Paris yang telah bergulir selama empat tahun lamanya.
Menurutnya, lamanya proses hukum ini membuktikan bahwa Hotman Paris tidak sekuat yang dibayangkan publik dalam memenangkan perkara.
"Buktinya kasus ini bergulir selama empat tahun, Hotman itu melapornya Mei 2022, sekarang sudah Mei 2026. Kalau mau lihat seberapa banyak tinju yang saya layangkan sudah banyak sekali, berarti kau ini 'Hotman Paris' tidak sejago yang orang bayangkan," sindirnya.
Razman juga menyoroti perbedaan vonis antara dirinya dengan mantan asisten pribadi (aspri) Hotman Paris, Iqlima Kim, yang juga terlibat dalam pusaran kasus ini. Ia merasa ada kejanggalan dalam proporsi hukuman yang dijatuhkan hakim.
"Hotman selalu bilang 'Razman itu kena'. Iqlima Kim tidak pernah mengatakan dia dilecehkan, faktanya Iqlima Kim kena 6 bulan. Kalau kena berarti Hotman enggak keren, karena targetnya saya, bukan Iqlima. Bayangkan ya, dia enam bulan, saya satu setengah tahun. Kenapa dia yang melapor lebih rendah hukumannya ketimbang saya? Jadi lucu.. Yang melakukan perbuatan orang itu, yang ngasih info ke saya dia, masa dia ringan saya berat," cecar Razman keheranan.
Ia menceritakan kembali kronologi awal keterlibatannya, di mana ia bergerak berdasarkan informasi yang beredar serta aduan dari pihak Iqlima Kim sendiri.
"Saya dapat informasi, beredar di media ada aspri Hotman namanya Iqlima Kim diduga dilecehkan. Komunikasilah, kan wajar tim saya komunikasi ketemu ngobrol, nah dia cerita dan kita merespons permintaannya," kenang Razman.
Secara gamblang, Razman menilai putusan yang memberatkannya bukan karena kehebatan argumen hukum dari pihak lawan, melainkan ada faktor subjektif dari majelis hakim.
"Jadi saya melihatnya bukan karena kehebatan Hotman, tapi karena saya merasakan dugaan saya karena hakim masih marah sama Razman," cetusnya.
Dengan keyakinan bahwa dirinya berada di pihak yang benar, Razman secara mutlak menutup pintu damai maupun permohonan maaf kepada Hotman Paris Hutapea, serta meyakini keadilan yang sesungguhnya akan dibuktikan kelak.
"Saya sampai mati saya tidak akan pernah minta maaf sama yang namanya Hotman Paris. Saya bukan nantang-nantangin di sini, cuma mau saya katakan bahwa jangan pernah kalian anggap bahwa Razman ini bersalah. Karena saya enggak bersalah. Buktikan di mana salah saya? Enggak ada!" tukasnya.
Sebagai penutup pernyataan kerasnya, Razman melayangkan pesan menohok kepada seluruh jajaran lembaga peradilan yang telah memutus perkaranya, mulai dari tingkat pertama hingga kasasi di Mahkamah Agung.
"Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Pengadilan Tinggi DKI, Mahkamah Agung, kita berhitung di akhirat! Karena saya tidak ikhlas kalian zalim kepada saya. Apakah saya takut? No!" pungkas Razman seraya mengingat momen interaksinya dengan Hotman Paris selama ini.
"Hotman itu berhadapan sama saya tiga kali, satu mediasi di Mabes Polri, kedua gelar perkara khusus, dan yang ketiga di pengadilan. 'Cemen' (sambil menunjukkan jempol ke bawah merendahkan), ini kau Hotman," tutupnya dalam wawancara tersebut.
Meski raganya kini terancam masuk jeruji besi akibat putusan inkrah MA, Razman berkomitmen untuk tetap menjaga integritas pikirannya. "Fisik saya boleh dalam tahanan, tapi pikiran dan hati nurani saya tidak boleh terbelenggu sampai saya mati," tegasnya.
(*)
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.