TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah akhir kisah Nayla calon pengantin di Pati yang kabur jelang akad.
Nayla calon pengantin yang kabur bersama selingkuhannya bernama Davin akan menikah secepatnya.
Sebelumnya Nayla yang kabur bersama pria lain bernama Davin Febriansyah (18) telah dijemput polisi dan dipertemukan dengan pihak-pihak terkait di Mapolsek Tlogowungu.
Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid menjelaskan, setelah menjemput kedua sejoli tersebut di Jepara pada Sabtu (23/5/2026), pihak kepolisian langsung melakukan pemeriksaan intensif.
Pada malam harinya, atas permintaan dari pihak-pihak terkait, polisi memfasilitasi proses mediasi guna menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan.
Mediasi dilakukan dalam dua tahapan terpisah. Tahap pertama melibatkan Muhammad Mussalim (32) selaku calon mempelai pria yang ditinggalkan bersama keluarganya, dengan pihak keluarga dari Nayla.
Dari mediasi tersebut, pihak keluarga Salim menuntut kompensasi atas kerugian yang dialami akibat pembatalan pernikahan.
Baca juga: ISAK TANGIS Istri Saksikan Suaminya Tewas Ditebas Celurit dalam Duel Carok, Padahal Sudah Larang
"Di dalam kesepakatan tersebut, Muhammad Mussalim dan keluarganya minta ganti rugi Rp30 juta kepada pihak keluarga Nayla dan akan dibayar pada 15 Juni 2026," ujar AKP Mujahid, Minggu (24/5/2026).
Selanjutnya, mediasi kedua dilakukan antara pihak keluarga Nayla dengan Davin Febriansyah, pria yang membawa kabur Nayla menjelang akad nikah.
Dalam pertemuan tersebut, pihak keluarga Nayla melayangkan tuntutan ganti rugi material yang cukup besar kepada Davin.
AKP Mujahid memaparkan, disepakati bahwa pihak keluarga Nayla meminta ganti rugi Rp70 juta.
Uang ganti rugi itu untuk mengganti biaya pernikahan yang sudah dikeluarkan Sugiyanto, ayah kandung Nayla.
Baca juga: SOSOK Desmiliana Ariyana, Wanita Berdarah Batak yang Baru Dinikahi Anji Manji, Maharnya Disorot
Pembayaran tersebut disepakati akan dicicil oleh pihak Davin sebesar Rp4 juta setiap bulan.
Selain itu, Davin juga menyatakan bersedia membantu semampunya kepada pihak keluarga Nayla untuk membayar ganti rugi kepada Salim.
Tak hanya urusan ganti rugi materi, mediasi kedua ini juga menghasilkan komitmen serius terkait hubungan Davin dan Nayla ke depan.
Pihak keluarga pria yang membawa kabur tersebut menyatakan kesiapan untuk bertanggung jawab dengan menikahkan Davin dan Nayla.
"Davin menyatakan sanggup menikahi Nayla dalam waktu secepatnya," tandas AKP Mujahid.
*/tribun-medan.com
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.